Header Ads Widget

Bunda PAUD Ikut Berperan Cegah Stunting

Bunda PAUD Ikut Berperan Cegah Stunting

Ayah Bunda dan Sobat PAUD, pencegahan stunting tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Salah satunya yaitu peran Bunda PAUD. Apakah Sobat PAUD pernah mendengar istilah Bunda PAUD ini? Bunda PAUD ialah Predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintahan/kepala daerah. Mulai dari Istri Gubernur, yaitu menjadi Bunda PAUD Provinsi, Istri Bupati, menjadi Bunda PAUD Kabupaten, istri Camat menjadi Bunda PAUD Kecamatan, begitupun istri kelurahan/Desa, maka ia juga menjadi Bunda PAUD Kelurahan/Desa tersebut.

Sobat PAUD pasti juga bertanya-tanya, bagaimana kalau kepala pemerintahannya adalah perempuan? Atau laki-laki yang belum menikah? Siapa yang menjadi Bunda PAUDnya dong? Nah, dalam hal ini maka :

Apabila kepala pemerintahan/kepala daerah adalah perempuan, maka predikat tersebut disandang langsung oleh kepala pemerintahan/kepala daerah tersebut.

Apabila kepala pemerintahan/kepala daerah tidak/belum memiliki istri pasangan, maka predikat tersebut dapat didelegasikan kepada istri dari wakil kepala pemerintahan/kepala daerah/yang ditunjuk.

Setelah mengetahui siapa itu Bunda PAUD, sekarang ayo kita bahas apa saja peran Bunda PAUD ini dalam pencegahan stunting? Berikut adalah penjabarannya:

Perencanaan, yaitu membantu pemikiran, dukungan, koordinasi & sosialisasi program percepatan penurunan angka stunting, melalui beberapa hal berikut ini:

  • Pemikiran, sosialisasi dan penguatan berbagai upaya pencegahan dan penanganan stunting. Bunda PAUD hendaknya mampu merencanakan ide strategy yang cocok dilakukan untuk menekan angka stunting pada anak.
  • Mendorong partisipasi masyarakat, artinya Bunda PAUD juga harus mendorong masyarakat agar terlibat aktif dalam pencegahan stunting, memberikan motivasi kepada mereka serta membangun persepsi yang sama pentingnya pencegahan stunting ini dilakukan.
  • Mengoptimalkan sumber pendanaan. Pendanaan juga merupakan hal penting dalam pencegahan stunting. Oleh karena itu, dana yang ada hendaknya dapat digunakan semaksimal mungkin dan membelanjakan sesuai kebutuhan rencana program yang telah disusun.
  • Memotivasi penyelenggara PAUD untuk bekerjasama lintas sektoral dalam mencegah dan menangani stunting.

Pelaksanaan, yaitu memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan, melakukan pendampingan, memberikan motivasi,dengan cara:

  • Memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah terkait penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.  
  • Mendorong peningkatan kompetensi GTK PAUD dalam pencegahan dan penanganan stunting.
  • Mendorong terlaksananya Kelas Pengasuhan dan Kelas Orang Tua di desa.
  • Mendorong akses layanan PAUD yang berkualitas (layanan pendidikan, pembiasaan PHBS, monitoring kesehatan dasar & kesehatan anak, perlindungan dan pemenuhan hak anak, komunikasi & kerjasama dengan orang tua) bagi semua Anak Usia Dini.
  • Mendorong terciptanya layanan PAUD berkualitas, yang mencakup perawatan, pengasuhan, kesehatan, gizi, pendidikan dan perlindungan Anak Usia Dini, agar anak terbebas dari stunting.
  • Mendorong kegiatan yang melibatkan seluruh unsur, termasuk orang tua.

Monitoring & Evaluasi, yaitu membantu melakukan identifikasi berbagai kendala dan solusinya untuk perbaikan/penyempurnaan program melalui:

  • Mendorong pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala di fasilitas pelayanan kesehatan, Posyandu dan satuan PAUD.
  • Memastikan bahwa setiap anak usia 0-6 tahun memiliki buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA).
  • Memastikan bahwa anak yang terdeteksi stunting mendapatkan layanan kesehatan, gizi, pendidikan dan pengasuhan yang berkualitas, sehingga dapat mengejar ketertinggalan pertumbuhan dan perkembangan, melalui berbagai layanan rujukan yang terpadu.
  • Mendorong tersedianya air bersih dan sanitasi lingkungan yang memadai.
  • Mendorong peran perguruan tinggi, pihak swasta (melalui CSR), dan pihak lain yang ada di daerah.

Sumber: PAUD Pedia

Posting Komentar

0 Komentar